UIN SULTAN AJI MUHAMMAD IDRIS SAMARINDA GELAR PERSIAPAN PENYELENGGARAAN REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU

Blog Single

Samarinda, 24 Juni 2026 — Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda melalui Lembaga Penjaminan Mutu melaksanakan kegiatan Persiapan Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau pada Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 07.30 WITA sampai selesai di Aula Gedung Rektorat Lantai 3, Kampus 2 UINSI Samarinda.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya UINSI Samarinda dalam mematangkan kesiapan kelembagaan, akademik, dan teknis penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau. RPL merupakan skema pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja, untuk disetarakan dengan capaian pembelajaran dalam pendidikan tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Forum persiapan ini difokuskan pada pembahasan sejumlah aspek strategis penyelenggaraan RPL di lingkungan UINSI Samarinda. Beberapa poin yang menjadi perhatian meliputi besaran biaya UKT atau SPP, honorarium bagi tim dan pengelola, lama studi, sistem pendaftaran melalui website, sistem perkuliahan, serta mekanisme pelaporan kepada Dikti.

Berdasarkan data kesiapan program studi, terdapat 11 program studi yang telah terbit sertifikat RPL. Program studi tersebut meliputi S1 Ekonomi Syariah, S1 Pendidikan Agama Islam, S1 Hukum Keluarga, S1 Manajemen Pendidikan Islam, S1 Pendidikan Islam Anak Usia Dini, S1 Manajemen Bisnis Syariah, S1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, S2 Pendidikan Islam Anak Usia Dini, S2 Manajemen Pendidikan Islam, S2 Hukum Keluarga, dan S2 Pendidikan Agama Islam. Adapun program studi lainnya masih dalam proses persiapan penyelenggaraan RPL. 

Melalui kegiatan ini, UINSI Samarinda menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan RPL secara terencana, akuntabel, dan berbasis penjaminan mutu. Persiapan yang dilakukan diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarunit, memastikan kesiapan program studi, serta mendukung implementasi RPL yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan pendidikan tinggi.

Selain itu, penyelenggaraan RPL diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen perluasan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang memiliki pengalaman belajar maupun pengalaman kerja yang relevan. Dengan tata kelola yang baik, RPL tidak hanya berfungsi sebagai jalur pengakuan pembelajaran, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan mutu akademik dan layanan pendidikan di UINSI Samarinda.

Kegiatan Persiapan Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan setiap aspek pelaksanaan RPL berjalan sesuai standar, baik dari sisi administrasi, akademik, pembiayaan, sistem informasi, maupun pelaporan. Dengan demikian, UINSI Samarinda diharapkan mampu menyelenggarakan RPL secara profesional, transparan, dan berorientasi pada mutu.

 

Silahkan Tinggalkan Komentar !