Visi dan Misi

A. Visi LPM UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
Menjadi Pusat Quality Assurance dalam Menciptakan Budaya Mutu Tri Dharma Perguruan Tinggi demi mewujudkan Visi UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.

Adapun makna operasional dari Visi Lembaga Penjaminan Mutu adalah :
1. Pusat Quality Assurance berarti Menjadi titik rujuk dalam berbagai kegiatan Penetapan, Pengembangan dan Pengendalian Mutu.
2. Menciptakan Budaya Mutu berrati Proses Menjadikan Nilai Mutu sebagai Performance Warga Kampus.
3. Tri Dharma Perguruan Tinggi berarti Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

B. Misi LPM UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
1. Membangun Budaya Mutu UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.
2. Mengorganisir Sistem Mutu UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.
3. Mengendalikan Mutu UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.
4. Mengembangkan Mutu UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.
5. Mendesiminasikan Jaminan Sistem Mutu.

Motto LPM UINSI Samarinda adalah Bersama Bermutu.

Maklumat pelayanan LPM yaitu: Dengan ini, Kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Tentang Tugas Lambaga Penjaminan Mutu yaitu mengoordinasikan, mengendalikan, mengaudit, memantau, menilai dan mengembangkan mutu penyelenggaraan Akademik.
lembaga Penjaminan Mutu menyelenggarakan Fungsi:
a. Penyusunan Renacana, Evaluasi Program dan Anggaran, serta Laporan;
b. Pengembangan Mutu Akademik;
c. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran
d. Audit, Pemantauan, dan penilaian Mutu Akademik, dan
e. Pengelolaan Adminitrasi Lembaga

Silahkan Tinggalkan Komentar !