PENYAMAAN PERSEPSI HASIL SYARAT PENGUSULAN SERTIFIKAT DOSEN
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UINSI Samarinda, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UINSI Melaksanakan kegiatan Penyamaan Persepsi Hasil Syarat Pengusulan Sertifikat Dosen di Auditorium Rektorat Lantai 3, pada tanggal 16 Agustus 2023, kegiatan ini diikuti Seluruh Dosen UINSI Samarinda.
Persyaratan Calon Peserta Sertifikat Dosen Harus Memenuhi Persyaratan berikut :
Terdaftar dan eligabel pada Aplikasi Sertifikasi Dosen Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), untuk syarat 2023 dengan beasiswa LPDP tidak bisa, Pimpin Perguruan Tinggi Keagamaan atau Pimpinan Kopertais sebagai pengusul dosen yang disertifikasi berkewajiban memeriksa keabhsahan data dosen dan melaksanakan ketentuan tentang persyaratan peserta serdos serta menandatangi surat pernyataan kebenaran data dan mengajukan sebagai calon peserta sertifikasi dosen.
Silahkan Tinggalkan Komentar !